PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI
STANDAR PELAYANAN PERMINTAAN DATA DAN INFORMASI
SYARAT :
1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi :
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi
- Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
- Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti
- Ditujukan ke alamat : Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Tembusan : Puskesmas Wonokasian Jl. Joyo Sungkono, Desa Wonokasian, Kec Wonoayu atau melalui email di pkmwonokasian@gmail.com
2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian, dengan melakukan :
- Registrasi tamu pada Front office
- Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya
- Menunjukkan kartu identitas yang berlaku
- Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memeroleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sessuai dengan ketentuan perundang-undangan.
PROSEDUR :
1. Melalui Permohonan Tertulis
2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian
WAKTU PELAYANAN :
1. Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Puskesmas Wonokasian maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima
2. Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi
BIAYA/TARIF : tidak ada biaya/tarif
PRODUK PELAYANAN : Surat jawaban dan/ atau data dan informasi yang diminta
PENGADUAN :
a Kotak Saran
b Telepon : (031) 99644143
c Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id
d Email : pkmwonokasian@gmail.com
e Facebook : Puskesmas Wonokasian
f Instagram : pkmwonokasian
g Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian