KONSULTASI/PENDAMPINGAN
STANDAR PELAYANAN KONSULTASI/PENDAMPINGAN
SYARAT :
1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi :
- Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi
- Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
- Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti
- Ditujukan ke alamat : Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Tembusan : Puskesmas Wonokasian Jl. Joyo Sungkono, Desa Wonokasian, Kec Wonoayu atau melalui email di pkmwonokasian@gmail.com
2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian, dengan melakukan :
- Registrasi tamu pada Front office
- Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya
- Menunjukkan kartu identitas yang berlaku
PROSEDUR :
1. Melalui Permohonan Tertulis
2. Hadir langsung ke Puskesmas Wonokasian
WAKTU PELAYANAN :
1. Informasi/ Surat jawaban pelaksanaan konsultasi akan disampaikan oleh Puskesmas Wonokasian maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima
2. Konsultasi yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi/ pendampingan maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan
BIAYA/TARIF : tidak ada biaya/tarif
PRODUK PELAYANAN :
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Puskesmas Wonokasian
PENGADUAN :
a Kotak Saran
b Telepon : (031) 99644143
c Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id
d Email : pkmwonokasian@gmail.com
e Facebook : Puskesmas Wonokasian
f Instagram : pkmwonokasian
g Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian