PELAYANAN KEFARMASIAN
STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN
SYARAT :
1 KTP (Kartu Tanda Penduduk) bagi Penduduk Kabupaten Sidoarjo
2 KK (Kartu Keluarga) bagi yang belum mempunyai KTP
3 Membawa Kartu BPJS / KIS bagi yang punya
PROSEDUR :
1 Pasien meletakkan resep obat di box penerimaan resep
2 Petugas melakukan pengkajian resep
3 Menyiapkan obat sesuai dengan resep
4 Petugas memberi pelabelan pada obat
5 Menyerahkan obat disertai dengan pemberian informasi obat
6 Pasien pulang
WAKTU PELAYANAN : 30 Menit
BIAYA/TARIF : Tidak dipungut biaya
PRODUK PELAYANAN : Pemberian Obat
PENGADUAN :
a Kotak Saran
b Telepon : (031) 99644143
c Website : puskesmaswonokasian.sidoarjokab.go.id
d Email : pkmwonokasian@gmail.com
e Facebook : Puskesmas Wonokasian
f Instagram : pkmwonokasian
g Google Maps / Ulasan Google : Puskesmas Wonokasian